Twitter Mempermudah Blokir Akun

Posted by


Twitter menyadari meski aturan penggunaan telah ditetapkan, tak mudah mengendalikan isi 500 juta kicauan per hari di linimasa. Konten berbau intimidasi atau pelecehan yang melanggar aturan, akan tetap ada. Korbannya pun sudah cukup banyak. Karena itu, mereka mencoba memudahkan pengguna melaporkan kicauan bandel tersebut.
Selama ini, pelaporan kicauan atau akun melalui aplikasi atau laman resmi Twitter yang dinilai melanggar aturan cukup merepotkan. Dalam formulir pelaporan, banyak yang harus diisi, dan sangat tidak nyaman dilakukan melalui peranti bergerak seperti ponsel pintar.
Per 2 Desember lalu, Twitter umumkan fitur baru untuk mempermudah proses pelaporan tersebut. Terutama bagi pengguna ponsel yang tak seleluasa jika menggunakan Twitter dari desktop atau tablet. Bukan hanya korban yang bisa melapor, tetapi siapapun yang melihat pelanggaran terhadap aturan penggunaan Twitter.
Blog mikro 140 karakter ini juga menjanjikan respon yang lebih cepat atas laporan yang masuk. Jadi, akun-akun penebar kebencian, atau yang dianggap telah mengganggu ketertiban umum pengguna Twitter, bisa dengan cepat "ditertibkan".
Fitur lain yang akan ditambahkan adalah menu khusus untuk mengakses daftar akun yang telah diblokir. Akun yang telah diblok, juga tidak akan diberi akses untuk melihat laman profil pemblokirnya. Kebijakan tentang pemblokiran ini pernah diprotes tweeps karena dinilai terlalu lembek. Lihat ilustrasi pada artikel ini untuk lebih jelasnya.
Namun, fitur-fitur ini baru tersedia untuk publik dalam beberapa pekan ke depan. Twitter juga akan terus melakukan perbaikan lebih lanjut. "Kami tak berhenti dengan pemutakhiran ini saja. Dalam beberapa bulan ke depan, Anda akan mendapat lebih banyak kontrol, perbaikan dalam pelaporan, dan penanganan kicauan yang melecehkan," tulis Twitter dalam blog resminya.


Demo Blog NJW V2 Updated at: 22:56

1 comments: